Sistem Pendaftaran CPNS kini menjadi lebih mudah diakses, calon pelamar tidak perlu lagi mengirimkan berkas secara fisik. Pendaftaran CPNS terangkum dalam satu jalur melalui portal SSCASN BKN. Proses pendaftaran yang dimulai dari pengisian data hingga kelengkapan dokumen dilakukan secara online / daring.
Menteri Pendayagunaan Apatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan - RB), Abdullah Azwar Anas, mengumumumkan bahwa pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK tahun 2023 akan degera dibuka dengan formasi yang telah ditetapkan. Menariknya, tahun ini peluang untuk lulusan bary (fresh graduate) lebih lebar untuk bergabung sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Langkah awal dalam pendaftaran CPNS adalah dengan membuat akun SSCASN melalui
Beberapa Instansi membuka pendaftaran pada periode yang bersamaan. Sebelumnya, perlu diketahui informasi mengenai periode pendaftaran instansi yang berbeda-beda. Setiap Instansi juga memiliki persyaratan khusus, oleh karena itu pelamar diwajibkan memahami secara cermat dan teliti sebelum memutuskan mendaftar atau memilih formasi. Formasi adalah skema penerimaan pegawai ditiap instansi. Formasi menunjukkan posisi apa yang akan diisi dan berapa jumlah calon pegawai yang diterima.
Setelah memiliki akun dan kembali login, anda akan diminta untuk melengkapi biodata dan melakukan daftar instansi. Berikut adalah langkah untuk daftar CPNS di Instansi:
- Login SSCASN di bkn.go.id menggunakan NIK dan Password pada saat mendaftar
- Unggah foto diri memegang KTP dan Kartu Informasi Akun
- Lengkapi data pribadi
- Pilih Instansi, jenis formasi, pendidikan, dan jabatan
- Lengkapi data pada kolom yang tersedia
- Upload dokumen dan cek resume
- Cetak Kartu Pendaftaran SSCASN .
Berdasarkan halaman website resmi BKN, pemerintah pada periode ini membuka sebanyak 572.496 formasi ASN untuk tahun 2023. Formasi tersebut terbagi antara CPNS dan PPPK. Jumlah tersebut lebih rendah jika dibandingkan dengan informasi sebelumnya. Lebih rendahnya jumlah formasi tersebut disebabkan oleh beberapa instansi yang tidak mengajukan atau mengusulkan formasi.
Formasi CPNS: 28.903 orang
Formasi PPPK: 543.593 orang
Formasi-formasi ini tersedia untuk pemerintah pusat maupun daerah dengan rincian sebagai berikut:
- Pemerintah Pusat
- CPNS 28.903 orang
- PPPK 49.959 orang
- Total 78.862 orang
- Pemerintah Daerah
- PPPK Guru 296.084 orang
- PPPK Tenaga Kesehatan 154.724 orang
- PPPK Teknis 42.826 orang
- Total 493.634 orang
Pemerintah dalam upaya pemenuhan tenaga kerja terutama di sektor pendidikan dan kesehatan akan memberikan prioritas kepada dua sektor tersebut. PPPK pada tahun 2023 akan difokuskan pada tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan. Formasi CPNS akan diperuntukkan untuk jabatan fungsional atau bidang keahlian yang dibutuhkan oleh berbagai instansi.
Pastikan kamu memenuhi syarat berikut jika tertarik mendaftar menjadi CPNS ataupun PPPK:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
- Tidak pernah dipenjara
- Tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari PNS, TNI, atau kepolisian
- Tidak sedang menjadi CPNS, PNS, TNI, atau anggota partai politik
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang dibuka
- Sehat secara jasmani dan rohani
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain sesuai ketentuan instansi
Berikut adalah daftar dokumen yang perlu kamu siapkan saat melakukan pendaftaran CPNS ataupun PPPK:
- Fotokopi KTP
- Fotokopi akta kelahiran
- Fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai
- Pas foto
- Curriculum Vitae (CV)
- Surat pernyataan penempatan di lokasi mana pun
Namun persyaratan dokumen dapat bervariasi sesuai dengan formasi dan instansi yang dipilih.
- Pengumuman Seleksi: 16-30 September 2023
- Pendaftaran Seleksi: 17 September - 3 Oktober 2023
- Seleksi Administrasi: 17 September - 5 Oktober 2023
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 6-9 Oktober 2023
- Dan jadwal selanjutnya hingga penetapan NIP CPNS
Sekian informasi lengkap tentang pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2023. Persiapkan diri dengan baik dan lengkapi semua syarat yang dibutuhkan. Jangan lewatkan kesempatan berkarier di Pemerintahan.